Program Studi
S.1 Ekonomi Syariah
Visi Keilmuan program studi ekonomi syariah STAI Miftahul Huda Subang :
“Menjadi Salah Satu Pusat Pengembangan Ekonomi Islam yang Unggul, Handal dan Bermartabat berlandaskan Iman dan Taqwa pada Tahun 2025”
Misi Keilmuan program studi ekonomi syariah STAI Miftahul Huda Subang :
- Menjadi penyelenggara progam pendidikan Ekonomi Syariah yang memiliki kualitas dan berbasiskan teknologi dan nilai-nilai Islam.
- Menjadi penyelenggara, dan pengembangan,serta menginformasikan penelitian di bidang Ekonomi Syariah dan juga Bisnis Islam.
- Mengadakan penyelengaraan pengabdian kepada masyarakat dalam hal bidang keilmuan Ekonomi Syariah dan bisnis Islam dalam usaha meningkatan kesejahteraan.
- Melakukan pengembangan disiplin Ilmu Ekonomi Islam secara keratif dan inovatif, juga dinamis guna disumbangsihkan untuk kemajuan bangsa dan Negara Indonesia.
- Melakukan kerjasama dengan instansi atau pihak lain yang saling memberikan keuntungan juga kebermanfaatan untuk masyarakat
Profil Lulusan
- Analis Ekonomi Syariah : Pengkaji permasalahan perbankan, perpajakan, dan lembaga keuangan lainnya dan mempublikasikan hasilnya dalam forum ilmiah
- Praktisi Perbankan Syariah : Mampu mengapilkasikan ilmu yang didapat ke ranah praktis perbankan syariah sehingga keilmuan dan praktik menjadi relevan karena ditunjang pengetahuan.
- Praktisi Philantropi ZISWAF : Lulusan Mampu mengaplikasikan ilmunya di Lembaga Keuangan dan bidang ZISWAF (Zakat Infaq dan Wakaf) dengan pendekatan inovatif secara profesional di tengah masyarakat
- Manajerial : Mampu menginspirasi, memecahkan masalah dan mengambil keputusan, kompeten mencapai target kerja, kompeten menyampaikan gagasan, memiliki kemampuan organisasi yang tinggi
- Entrepeneur : mampu menerapkan dalam keilmuan dan keahliannya dalam melakukan bisnis yang Islami, mampu melakukan perencangan usaha dan mengimplementasikannya dalam praktik bisnis, menerapkan etika bisnis yang dapat memberikan kontribusi bagi kesejahteraan umat berlandaskan ajaran islam, etika keilmuan dan keahlian.
- Tenaga Kependidikan : Bekerja pada satuan pendidikan selain pendidik, mampu melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan Pendidikan